Pages

Showing posts with label sosiologi. Show all posts
Showing posts with label sosiologi. Show all posts

5/22/2013

Pengertian nilai dan norma

                                                      Pengertian nilai dan norma







A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sa1. Pengertian nilai dan norma
A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.
nksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.

Sosiologi kelas X - INTERAKSI SOSIAL

INTERAKSI SOSIAL
1. Pengertian Interaksi Sosial
Interaksi sosial dalah suatu hubungan social yang dinamis antara orang perorangan, antara individu dan kelompok manusia, dan antar kelompok manusia.
2. Proses Interaksi Sosial
Interaksi sosial terjadi karena faktor kebutuhan yang timbul dari dalam diri manusia mencakup kebutuhan dasar, kebutuhan sosial dan kebutuhan integratif, serta naluri untuk hidup berkelompok atau bersama orang lain.
3. Syarat Terjadinya Interaksi Sosial
Ada 2 syarat terjadinya interaksi sosial:
  1. Kontak sosial, berdasarkan cara komunikasi terbagi menjadi 2: Kontak langsung & Tidak langsung. Sedangkan berdasarkan proses komunikasi dibedakan menjadi 2: Kontak Primer & Kontak Sekunder
  2. Komunikasi, yaitu tafsiran seseorang terhadap perilaku orang lain yang diwujudkan dengan pembicaraan, gerak gerik, sikap, maupun perasaan tertentu.
4. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
  1. Kerjasama, yaitu bergabungnya sekelompok manusia untuk mencapai tujuan bersama. Meliputi:
1.Bargaining, perjanjian tukar menukar barang dan jasa antar 2 organisasi atu lebih
2. Kooptasi, proses penerimaan unsure-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi
3. Koalisi, merupakan kombinasi antara dua organisasi atau lebih yang memiliki tujuan sama
4. Joint Venture, adalah kerjasama dalam pengusahaan proyek tertentu dengan system bagi hasil
5. Kerukunan, mencakup gotong royong dan tolong menolong.
  1. Akomodasi, yaitu usaha untuk menciptakan keseimbangan dalam interaksi antara individu maupun kelompok yang berkaitan dengan pelaksanaan nilai dan norma sosial dalam masyarakat. Atau usaha manusia untuk meredakan suatu pertentangan agar tercapai kestabilan kembali. Akomodasi sebenarnya suatu cara untuk menyelesaikan pertentangan tanpa menghancurkan pihak lawan sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
  2. Asimilasi, merupakan proses social yang ditandai dengan adanya usaha untuk mengurangi perbedaan yang terdapat diantara individu atau kelompok dan usaha mempertinggi kesatuan tindak, sikap, serta proses mental untuk mencapai kepentingan dan tujuan bersama.
  3. Akulturasi, proses penyatuan berbagai unsur kebudayaan asing yang diterima, diolah, tanpa menghilangkan kepribadian kebudayaan itu sendiri, sehingga menjadi suatu bentuk kebudayaan baru.
  4. Persaingan, merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan adanya persaingan antar individu maupun kelompok dalam mencari keuntungan melalui bidang-bidang kehidupan dengan cara menarik perhatian atau mempertajam prasangka tanpa menggunakan ancaman dan kekerasan.
  5. Kontravensi, suatu bentuk proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertikaian serta ditandai dengan adanya gejala ketidakpastian mengenai diri seseorang, keraguan terhadap kepribadian, dan perasaan tidak suka yang disembunyikan bahkan kebencian pada seseorang.
  6. Pertentangan, adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh seseorang maupun kelompok untuk mencapai tujuan tertentu dengan cara menantang pihak lawan melalui ancaman atau kekerasan.
 Bentuk Interaksi  a, b, c, d, adalah interaksi yang bersifat Asosiatif, sedangkan e, f, g, bersifat Disosiatif.
5. Faktor Pendorong Interaksi Sosial
a. Imitasi, yaitu proses peniruan tingkah laku orang lain untuk diterapkan pada seseorang yang meniru tingkah laku tersebut.
b. Sugesti, adalah suatu pendapat, saran, pandangan atau sikap yang diberikan pada seseorang dan diterima tanpa disertai daya kritik.
c. Identifikasi, merupakan suatu kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain (meniru secara keseluruhan).
d. Simpati, adalah suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain. Dalam proses ini perasaan memegang peranan yang sangat penting.
NILAI & NORMA SOSIAL
Nilai Sosial
Dapat diartikan sebagai sesuatu yang baik, yang didinginkan, dicita-citakan, dan dianggap penting oleh warga masyarakat dan dijadikan dasar dalam menentukan apa yang baik, bernilai atau berharga.
Jenis-jenis Nilai Sosial
Menurut Notonegoro:
1.  Nilai Material: sesuatu yang berguna bagi kehidupan masyarakat.
2.  Nilai Vital, segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat hidup dan melakukan kegiatan sehari-hari
3.  Nilai Spiritual, Segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Ciri-ciri Nilai Sosial:
  1. Dipelajari melalui sosialisasi
  2. Disebarkan dari satu individu ke individu yang lain
  3. merupakan hasil interaksi antar warga masyarakat
  4. mempengaruhi perkembangan diri seseorang
  5. pengaruh nilai tersebut berbeda pada setiap anggota masyarakat
  6. berbeda antara kebudayaan yang satu dengan kebudayaan yang lain
  7. bagian dari usaha manusia untuk memenuhi kebutuhannya
  8. cenderung berkaitan antara yang satu dengan yang lain dan membentuk kesatuan nilai.
Fungsi Nilai Sosial:
  1. Sebagai pelindung
  2. Penunjuk arah dan pemersatu
    1. memberikan alat untuk menetapkan harga sosial dari suatu kelompok
    2. mengarahkan masy. Dlm berpikir dan bertingkahlaku
    3. penentu terakhir manusia dlm memenuhi peranannya
    4. sebagai alat solidaritas dikalangan anggota kelompok
    5. sebagai pengontrol perilaku masyarakat.
  3. Motivator
Norma Sosial
Merupakan ketentuan yang berisi perintah maupun larangan yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan bersama.
Menurut Robert MZ.Lawang: Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok tertentu
Jenis-jenis Norma Sosial:
  1. Cara (usage), bentuk perbuatan yang menonjol dalam hubungan antar individu
  2. Kebiasaan (folkways), merupakan perbuatan yang diulang-ulang dalam bentuk yang sama
  3. Tata Kelakuan, merupakan sifat2 yang hidup dalam kelompok yang dilaksanakan sebagai pengawas bagi anggotanya.
  4. Adat Istiadat, merupakan pola perilaku yang diakui sebagai hal yang baik dan dijadikan hokum tidak tertulis dengan sanksi yang berat.
 Norma Pokok:
  1. Norma Agama
  2. Norma Kelaziman
  3. Norma Kesusilaan
  4. Norma Kesopanan
  5. Norma Hukum
Fungsi Norma Sosial:
  1. Sebagai faktor perilaku yang memungkinkan seseorang untuk menentukan lebih dulu bagaimana tindakannya akan dinilai oleh orang lain
  2. sebagai aturan yang mendorong seseorang atau kelompok untuk mencapai nilai-nilai social
  3. sebagai unsur pengendali dalam hidup bermasyarakat.
Peranan Nilai & Norma Dalam Proses Sosialisasi:
Memberi bekal pedoman kepada individu atau seseorang agar berperilaku sesuai dengan nilai dan norma yang ada dalam masyarakat, sehingga individu dapat hidup dengan baik dalam masyarakat.