Pages

5/22/2013

Pengertian nilai dan norma

                                                      Pengertian nilai dan norma







A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sa1. Pengertian nilai dan norma
A. Pengertian nilai.
a. Soerjono Soekanto
Mendefinisikan nilai sebagai konsepsi abstrak dari dalam diri manusia mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
b. Woods
Mendefinisikan nilai sosial sebagai petunjuk umum yang telah berlangsung lama, yang mengarahkan tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
B. Pengertian norma
Norma adalah aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan bersama baik yang berupa keharusan, anjuran, maupun larangan di dalam kehidupan bermasyarakat.
2. Ciri nilai dan norma
A. Ciri-ciri nilai
Secara umum ciri-ciri nilai sosial adalah:
a. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi atarwarga masyarakat.
b. Nilai sosial disebarkan diantara warga masyarakat (bukan dari bawaan lahir).
c. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
d. Nilai sosial merupakan bagian dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
e. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
f. Nilai sosial dapat mempengaruhi perkembangan seseorang.
g. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
h. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
B. Ciri-ciri norma
Secara umum ciri-ciri dari norma sosial adalah:
a. Bersifat formal dan non formal
b. Mempunyai kekuatan untuk mengikat suatu masyarakat
c. Adanya sanksi bagi yang melanggar
d. Menjadi acuan dalam kehidupan suatu masyarakat.
1. Ciri-ciri nilai sosial
Secara umum ciri-ciri dari nilai sosial adalah:
1. Nilai sosial merupakan konstruksi masyarakat sebagai hasil interaksi antarwarga masyarakat.
2. Nilai sosial disebarkan di antara warga masyarakat (bukan merupakan bawaan lahir).
3. Nilai sosial terbentuk melalui sosialisasi (proses belajar).
4. Nilai sosial merupaka bagiam dari usaha pemenuhan kebutuhan dan kepuasan sosial manusia.
5. Nilai sosial bervariasi antara kebudayaan masyarakat satu dengan kebudayaan masyarakat yang lain.
6. Nilai sosial dapat mempengaruhi pengembangan diri seseorang.
7. Nilai sosial memiliki pengaruh yang berbeda intensitasnya antarwarga masyarakat.
8. Nilai sosial cenderung memiliki keterkaitan antara satu dengan lainnya.
2. Berdasarkan ciri-cirinya, nilai sosial dapat dibagi menjadi dua macam:
1. Nilai dominan
Adalah nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai lainnya. Ukuran dominan tidaknya suatu nilai didasarkan pada hal-hal berikut:
 Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
Exp: Sebagian besar anggota masyarakat menghendaki perubahan ke arah yang lebih baik di segala bidang, seperti politik, ekonomi, hukum, dan sosial.
 Seberapa lama nnilai tersebut telah dianut oleh anggota masyarakat
Exp: Sejak dahulu masyarakat Yogyakarta dan Surakarta melaksanakan tradisi sekatenan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW di alun-alun utara keraton.
 Tinggi rendahnya usaha orang untuk dapat melaksanakan nilai tersebut
Exp: Orang Indonesia pada umumnya berusaha untuk pulang kampung (mudik) dikala Lebaran atau Natal.
 Prestise atau kebanggan bagi orang yang melaksanakan nilai tersebut
Exp: Memiliki mobil dengan merk terkenal dapat memberikan kebanggan atau prestise tersendiri.
2. Nilai mendarah daging (internalized value)
Adalah nilai yang telah menjadi kepribadian dan kebiasaan sehingga ketika seseorang melakukannya kadang tidak melalui proses berfikir atau pertimbangan logis (bawah sadar). Biasanya nilai ini telah tersosialisasi semenjak kecil. Umumnya bila nilai ini tidak dilakukan maka akan ada konsekuensi seperti rasa malu, atau bahkan merasa sangat bersalah.
Exp: a. Seorang kepala keluarga yang belum mampu memberi nafkah pada keluarganya akan merasa sebagai kepala keluarga yang tidak bertanggung jawab.
b. Seorang guru/wali kelas yang melihat anak didiknya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik siswanya tersebut.
3. Pembagian norma sosial berdasarkan sifatnya
1. Norma formal
Adalah norma yang bersumber dari lembaga masyarakat yag formal atau resmi, norma ini biasanya tertulis.
Exp: Aturan-aturan yang bersumber dari negara, seperti konstitusi, surat keputusan (presiden maupun menteri), dan peraturan daerah.
2. Norma informal
Adalah norma yang biasanya tidak tertulis dan jumlahnya jauh lebih banyak jika dibandingakan dengan norma yang formal.
Exp: Kaidah atau aturan yang terdapat di masyarakat, seperti pantangan-pantangan, aturan-aturan di keluarga, dan aturan adat.
Ragam norma yang umum berlaku di masyarakat.
1. Norma agama
Adalah norma yang didasarkan pada ajaran atau kaidah suatu agama. Norma ini menuntut ketaatan mutlak penganutnya.
Exp: Menjalankan rukun Iman dan rukun Islam atau menjalankan sepuluh perintah Allah dalam agama katolik dan Protestan.
2. Norma kesusilaan
Adalah norma yang didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Norma ini bersifat universal. Artinya, setiap orang di dunia ini memiliki norma ini. Hanya bentuk dan perwujudannya saja yang berbeda.
Exp: Perilaku yang menyangkut nilai kemanusiaan, seperti pembunuhan, pemerkosaan tentu banyak ditolak oleh masyarakat dimanapun karena hal tersebut bertentangan dengan hati nurani.
3. Norma hukum
Adalah himpunan petunjuk hidup atau perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat. Ciri norma ini antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai ketentuan yang sah dan terdapat penegak hukum sebagai pihak yang berwenang memberikan sanksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.
nksi.
4. Norma kebiasaan
Merupakan hasil perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam bentuk yang sama sehingga menjadi kebiasaan (habit).
Exp: Kegiatan mudik menjelang hari raya, acara kenduri atau kirim doa pada sebagaian masyarakat islam.
5. Norma kesopanan
Adalah norma yang berpangkal pada aturan tingkah laku yang berlaku di masyarakat seperti cara berpakaian dan cara bersikap dalam pergaulan dan berbicara. Norma ini bersifat relatif. Artinya, penerapannya berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, dan waktu.
Exp: Menentukan kategori pantas dalam berbusana antara daerah satu dengan daerah yang lain terkadang berbeda. Beberapa contoh norma kesopanan antara lain mengucapkan terima kasih ketika mendapat pertolongan, dan meminta maaf ketika berbuat salah atau membuat orang lain kesal.
1. Kesadaran akan adanya nilai dan norma yang berlaku di setiap masyarakat.
Nilai dan norma itu ada di semua masyarakat mulai dai masyarakat yang moden hingga masyarakat yang primitif sekalipun, meskipun dengan perbedaan tingkat kebudayaan masing-masing masyarakat akan menimbulka perbedaan tata nilai dan norma tetapi sesungguhnya nilai dan norma merupakan suatu keniscayaan (kepastian) dalam suatu masyarakat serta nilai dan norma itupun pastinya memiliki ktujuan yang baik, setidaknya bagi masyarakat yang menganut nilai dan norma sosial tersebut.
2. Keniscayaan perbedaan nilai dan serta norma sebagai suatu kewajaran.
Untuk menentukan sesuatu itu dikatakan baik atau buruk, pantas atau tidak pantas harus melalui proses menimbang. Hal ini tentu sangat dipengaruhi oleh kebudayaan yang dianut oleh suatu masyarakat. Tak heran apabila antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain bisa saja terdapat perbedaan tata nilai dan norma. Ini merupakan sesuatu yang alamiah dan wajar sehingga harus disikapi dengan arif dan bijaksana sehingga kita bisa mengerti dan memahami bahwasanya perbedaan tata nilai serta norma sosial diantara masyarakat merupakan hal yang wajar.

0 comments:

Post a Comment